"Apa taksi online harus punya pul? Paling tidak, namanya pul itu dikumpul-kumpul jadi pul. Boleh nggak kalau ada garasi, dia kumpul-kumpul di situ, kemudian aman, boleh nggak? Itu tidak diatur, tapi paling tidak itu dibolehkan. Kita inginkan itu jangan sampai timbulkan masalah," jelas Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto.
(Baca juga: Taksi Online Juga akan Dapat Insentif Angkutan Umum Darat)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah pul yang menjadi pro kontra aturan taksi online, juga ada masalah bengkel. Haruskah perusahaan yang menaungi taksi online memiliki bengkel perawatan sendiri?
"Itu bisa diatasi juga, ada bengkel lain yang memang misalkan dia Toyota masuk bengkel Toyota, kerja sama, selesai," jawab Pudji. (nwk/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini