"Tadi cuma tax amnesty, Panama Papers, karena itu ulama akan membahasnya. Hukumnya bagaimana tax amnesty, hukumnya bagaimana Panama Papers," ujar Ketum PBNU Said Aqil Siradj di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Utara, Rabu (27/4/2016).
Dalam pertemuan, JK menurut Said Aqil menegaskan asas praduga tak bersalah atas tercantumnya sejumlah nama dalam Panama Papers. JK menyebut nama yang masuk belum tentu melakukan pelanggaran terkait pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada pengurus PBNU, JK menjelaskan banyak orang yang membuka perusahaan di luar negeri atau membuka rekening di negeri suaka pajak (tax heaven) dengan tujuan baik yakni memasukkan dana ke Indonesia.
"Ada (juga) memang yang salah," kata Said.
Pertemuan pengurus PBNU sekaligus mengudang JK untuk hadir dalam acara International Summit of the Moderate Islamic Leaders pada Senin 9 Mei 2016.
"Ini merupakan tindak lanjut dari OKI, kalau OKI G to G sekarang second line-nya, para ulama bukan pemerintah. tapi targetnya ingin menindaklanjuti OKI yang Jakarta kemarin," sebut Said Aqil.
(fiq/fdn)











































