BKD DKI Sodorkan Nominasi Nama Pengganti Rustam ke Ahok

BKD DKI Sodorkan Nominasi Nama Pengganti Rustam ke Ahok

Kartika Sari Tarigan - detikNews
Rabu, 27 Apr 2016 09:19 WIB
Rustam Effendi (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI mengatakan pengganti Rustam Effendi sebagai Walikota Jakut akan diputuskan Gubernur Ahok. BKD menyebut sudah ada beberapa nama yang siap diseleksi dan akan segera disodorkan ke Ahok.

"Untuk hal itu (Pengganti Rustam) kita sudah bicarakan lebih lanjut, ada beberapa pejabat kita yang masuk nominasi dan akan diajukan ke pak Ahok. Apakah beliau akan merasa cocok ketika kita sodorkan nama," kata Kepala BKD DKI, Agus Suradika saat dihubungi detikcom, Selasa (26/4/2016).

Baca Juga: Tak Lagi Jabat Walikota Jakut, Rustam Kini Jadi Staf Badan Diklat

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mengajukan nama-nama pejabat yang dianggap mampu menjadi Walikota Jakut, selanjutnya BKD akan meminta pertimbangan dari DPRD DKI Jakarta. Agus menegaskan, peran DPRD hanya memberi pertimbangan dan tidak turut campur dalam proses pengambilan keputusan.

"Lalu setelah itu (disetujui Ahok), kita minta pertimbangan dari DPRD, pertimbangan bukan persetujuan," ungkap Agus.

BKD, sambung Agus, telah menyiapkan opsi lain jika Ahok merasa tidak ada nama pejabat dalam nominasi yang bisa ditunjuk menjadi Walikota Jakut. Penerimaan PNS eselon II, kata Agus akan menjadi pilihan pejabat yang akan menjadi walikota di Jakarta Utara.

"Kalau dari daftar enggak ada yang pak Ahok cocok, kita sedang ada tes untuk eselon II. Kita berharap Juni sudah ada nama-nama baru yang akan kita sodorkan (pada Ahok)," papar Agus.

Baca Juga: Rustam Harap Walkot Jakut yang Baru Teruskan Penertiban Permukiman Ilegal

Jabatan Walikota Jakarta Utara sendiri saat ini diisi oleh wakil Walikota sebagai Plt. Rustam Effendi telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Walikota Jakarta Utara pada Senin (25/4).


(imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads