Ruki terlihat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (26/4/2016). Mengenakan kemeja biru, ia bergegas berjalan menuju Gedung Nusantara II dan masuk ke Bank Mandiri cabang DPR.
Hampir sekitar satu jam di dalam bank, Ruki akhirnya keluar dan terburu-buru jalan menuju parkiran. Saat dikonfirmasi mengenai kasus Sumber Waras, ia enggan menjawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Ruki, mantan pimpinan KPK belum mendapat undangan resmi dari DPR. Dalam hal ini adalah Komisi III yang ingin meminta penjelasan soal kasus Sumber Waras. Sebab di era Ruki cs-lah laporan hingga penyelidikan kasus Sumber Waras dimulai.
"Kamu lihat suratnya enggak? Kamu sudah lihat suratnya belum? Itu bukan surat," kata Ruki.
"Begini saya kasih tahu, saya belum pernah diundang oleh komisi III. Yang ada hanyalah SMS dari sekertaris Komisi III," lanjut dia.
Bunyi SMS itu adalah apakah mantan pimpinan KPK bersedia untuk datang. Jika bersedia, DPR akan mengirimkan undangan secara resmi.
"Kalau bersedia, suratnya akan dikirim. Suratnya belum pernah dikirim. Saya katakan saya enggak mau datang," jelas Ruky.
Dengan ini, Ruky membantah bahwa para mantan pimpinan KPK membatalkan kehadiran mereka. Sebab memang sejak awal mereka tidak berkenan hadir. Lima mantan pimpinan KPK yang diminta hadir oleh Komisi III adalah Ruki, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji.
"Bukan membatalkan, saya belum diundang," tehas Ruki sambil berlalu.
Anggota Komisi III sendiri menyayangkan keengganan Ruki cs untuk memenuhi undangan dari DPR. Seperti Nasir Jamil yang menyatakan Komisi III mengundang mantan pimpinan KPK untuk mengetahui asal usul dan dasar dari KPK meminta audit investigasi soal pembelian lahan Sumber Waras kepada BPK.
"Dengan latar belakang itu, kami bisa memetakan proses hukum ini. Apakah ini dilakukan karena indikasi adanya kerugian negara atau ada faktor lain," tutur Nasir di lokasi yang sama.
"Saya menyayangkan dengan alasan ketidakhadiran mereka karena kasus itu sedang penanganan hukum di KPK. Yang kita ingin tahu posisi KPk ini sebagai penegak hukum dalam meminta audit itu," imbuh dia.
Sebelumnya Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menyatakan akan kembali mengundang Ruky dkk usai reses DPR. Komisi III disebutnya sangat memerlukan penjelasan dari para mantan pimpinan KPK itu.
"Karena keterangan yang bersangkutan sangat penting bagi dewan dan rakyat terkait kasus Sumber Waras," terang Bambang saat dihubungi, Selasa (26/5). (elz/bag)











































