Namun, Camat Cakung Alamsyah membantah hal tersebut. Menurutnya, jatah gratis berdagang 6 bulan tetap diberikan kepada para pedagang kaki lima yang tadinya menempati kolong flyover Klender.
"Hasil rapat dengan saya tidak begitu. Selama 6 bulan diperbolehkan berdagang dengan gratis," ujar Alamsyah ketika ditemui di lokasi penertiban, Senin (25/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah komitmen dari awal. Jadi silakan saja undang Kepala Pasar untuk menjelaskan hal ini," tuturnya.
Alamsyah mengaku sudah rapat dengan kepala pasar. Dan terdapat kurang lebih 160 kios yang belum terisi. Jumlah itu dirasa mampu menampung para pedagang kaki lima.
Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan jalur hijau. Nantinya, setelah dibersihkan, lokasi ini akan dijadikan taman seperti Taman Aktif Flyover Klender seperti yang ada di lokasi yang sama.
"Penertiban ini prinsipnya memang untuk penertiban yang ada di jalan, trotoar dan jalur hijau. Jadi tetap mengembalikan jalur hijau untuk jalur hijau. Dan jalan untuk jalan juga," ujar Alamsyah.
Β (rvk/rvk)











































