"Penempatan personel KPK di kantor MA sangat diperlukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di lembaga tersebut. Di samping itu, penempatakn personel KPK juga bisa untuk mengantisipasi kejadian serupa," kata Ketua Umum DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Sutrisno, dalam siaran pers kepada detikcom, Senin (25/4/2016).
Sutrisno berharap KPK melakukan penyidikan terhadapย pihak terkait di badan peradilan pada semua tingkatan dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi sampai MA. Sebab, praktik mafia peradilan tidak akan selesai jika tidak dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"MA saat ini sudah tidak bisa lagi membendung praktik mafia peradilan," kata Sutrisno menegaskan.
Ikadin berharap KPK bisa menyelesaikan kasus ini hingga ke tingkat pejabat yang lebih tinggi di lingkungan MA, tidak hanya tingkat Sekretaris MA.
"Banyak masyarakat pencari keadilan yang tidak percaya lagi kepada proses peradilan di tingkat kasasi," pungkas Sutrisno. (rvk/asp)












































