Rusuh LP Banceuy, Kepala Keamanan LP dan 3 Sipir Jadi Tersangka Penganiayaan Abah

Rusuh LP Banceuy, Kepala Keamanan LP dan 3 Sipir Jadi Tersangka Penganiayaan Abah

Avitia Nurmatari - detikNews
Senin, 25 Apr 2016 16:16 WIB
Foto: Pengamanan berlapis di Lapas Banceuy (Baban/detikcom)
Bandung - Buntut peristiwa kerusuhan dan pembakaran yang terjadi di Lapas Banceuy, Sabtu (23/4) lalu, Polrestabes Bandung menetapkan empat pegawai Lapas Banceuy menjadi tersangka. Mereka diduga menjadi pelaku penganiayaan atas Undang alias Abah, yang kemudian meninggal bunuh diri.

Keempat pegawai tersebutΒ  yakni Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dan 3 orang lain adalah sipir.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa 7 saksi untuk dimintai keterangan. Dari 7 saksi tersebut, empat menjadi tersangka yaitu KPLP berinisial K, serta tiga orang sipir yakni L,Β  R, dan G.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat dari tujuh yang kami mintai keterangan ini melakukan penganiayaan pada korban. Statusnya sudah kami naikkan menjadi tersangka penganiayaan termasuk KPLP," ungkap Kombes Yoyol kepada wartawan di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Senin (25/4/2016).

Untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing tersangka.

"Nanti kita croscek lagi, karena saksi banyak, kita tentukan perannya masing-masing dulu. Tentu sebagai kepala KPLP beliau harus ada pertanggungjawaban sejauh mana karena ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban," tutup dia. (avn/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads