Menko Rizal tiba di terminal 2 sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (25/4/2016) dan langsung melakukan sidak. Kurang lebih selama 15 sampai 20 menit Menko Rizal meninjau pelayanan di terminal 2 bandara.
Selama peninjauan tersebut, Menko Rizal sempat berbincang-bincang dengan sejumlah turis asing yang baru mendarat di bandara. Dari perbincangan itu terungkap bahwa masih ada beberapa yang belum mengetahui bahwa Indonesia telah menerapkan bebas visa bagi turis asing dari 169 negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rizal, dari penerapan bebas visa ini pemerintah Indonesia menargetkan jumlah wisatawan asing yang datang ke Indonesia yang tadinya hanya 10,5 juta jiwa akan naik menjadi 25 juta dalam 2 tahun ke depan. Selain itu diharapkan juga ada peningkatan devisa dari USD 10 miliar pada tahun lalu menjadi USD 20 miliar di 2016 ini.
"Kita juga sudah menyampaikan surat ke Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata agar lebih mensosialisskan dan mempromosikan Indonesia bebas visa bagi 169 negara ini," kata Rizal saat menggelar konferensi pers di ruang Bima terminal 2F bandara.
Aturan soal bebas visa bagi turis asing ke Indonesia dari 169 negara itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Maret lalu.
Penerima bebas visa kunjungan dapat keluar dan masuk Indonesia melalui 124 tempat pemeriksaan imigrasi darat, laut dan udara. Orang Asing penerima bebas visa kunjungan dapat melakukan kegiatan untuk tujuan wisata, kunjungan keluarga, sosial, seni dan budaya, tugas pemerintahan, memberikan ceramah atau mengikuti seminar, mengikuti pameran internasional, mengikuti rapat yang diadakan dengan kantor pusat atau perwakilan di Indonesia, dan untuk meneruskan perjalanan ke luar negeri.
Baca juga: 169 Negara ini Bebas dari Visa Kunjungan ke Indonesia
(erd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini