"Bawang ini dimuat dari pelabuhan tikus Sei Pakning (Riau)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (24/4/2016).
Helfi menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada dini hari tadi. Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya dua truk yang membawa bawang merah diduga illegal masuk ke Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, polisi mengamankan truk dengan nomor polisi BM 9167 EU di Jalan Lintas Sumatera Jendral Sudirman, Desa Bunut, Kabupaten Asahan. Truk itu juga bermuatan 7 ton bawang merah.
"Diduga bawang merah itu hasil selundupan dan tanpa dokumen," ujar Helfi.
Dua truk bawang diamankan Polda Sumut (dok Polda Sumut) |
Polisi yang mendapati hal itu langsung memboyong dua unit truk termasuk barang bukti bawang merah tersebut ke Mapolda Sumut. Petugas juga mengamankan dua orang sopir yakni Mansyah dan Rudianto beserta seorang kernet bernama Ridwan.
Pemeriksaan awal, bawang merah masing-masingnya nanti akan diserahkan kepada seseorang di Pematangsiantar berinisial M dan di Medan berinisial MH.
Saat ini, polisi masih memeriksa ketiga orang saksi itu guna pengembangan lebih lanjut. Sementara, barang bukti bawang dan dua unit truk telah disita dan kini berada di Mapolda Sumut. (dnu/dnu)












































Dua truk bawang diamankan Polda Sumut (dok Polda Sumut)