Tidak banyak catatan soal Ichwan di dunia maya. Polisi pun belum merilis sosoknya secara lengkap. Dari laman facebook-nya yang dibuat tahun 2012, Ichwan diketahui pernah bertugas sebagai Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan sebelum menjadi Kasat Narkoba. Dia juga pernah menempuh pendidikan Hukum Acara Pidana di UMSU.
Kabag Humas BNN Slamet Pribadi mengatakan, uang cash Rp 2,3 miliar yang ditemukan saat penangkapan itu diduga merupakan uang suap dari bandar narkoba. Dengan uang itu, Ichwan diharapkan bisa menyelesaikan masalah penangkapan salah satu banda narkoba bernama Acin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkenaan dengan uang Rp 8 miliar di rekening milik Ichwan, BNN belum bisa menjelaskan. Namun, Slamet mengatakan, uang tersebut terindikasi mencurigakan. Terlebih, Ichwan merupakan seorang berpangkat AKP dengan kehidupan yang mewah.
"Yang jelas, yang namanya pencucian uang itu ada indikasi transaksi mencurigakan baik profil simpanannya maupun profil penyimpan. Jadi silakan dengan gaji dan pangkat seperti itu, rumahnya seperti, itu silakan. Itu namanya indikasi mencurigakan," kata Slamet.
Lalu, apakah ada indikasi keterlibatan aparat penegak hukum yang lain? "Pasti dicari, baik yang bersifat pasif maupun aktif akan dicari. Yang aktif adalah dia yang mengirim, yang pasif adalah dia yang menerima. Itu terus akan kita cari," kata Slamet. (jor/mad)