Berdasarkan SK hasil promosi dan mutasi yang dikutip dari website MA, Kamis (21/4/2016), sebanyak 431 hakim mendapat promosi dan mutasi. Keputusan itu diambil pada Rabu (20/4) kemarin sore.
Nama-nama yang terangkut gerbong promosi itu antara lain Albertina Ho, hakim yang mulai dikenal publik saat mengadili Gayus Tambunan. Saat ini ia merupakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bekasi dan dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ketua PN Samarinda Nawawi Pamolango mendapat jabatan baru sebagai Ketua PN Jakarta Timur. Nawawi sebelumnya biasa mengadili di Pengadilan Tipikor Jakarta, salah satunya Ahmad Fathonah.
Ketua majelis Udar Pristono di tingkat pertama, Artha Theresia juga mendapatkan posisi baru dari Wakil Ketua PN Jaktim menjadi Ketua PN Tanjung Karang, Lampung. Vonis Udar diwarnai drama yang cukup mengagetkan yaitu Udar tiba-tiba bangkit dari kursi rodanya dan menyalami Artha Theresia dkk. Di kasus ini, Artha hanya menjatuhkan 5 tahun penjara kepada Udar dan hukuman Udar lalu diperberat di tingkat kasasi menjadi 13 tahun penjara.
Baca:Divonis 5 Tahun, Udar yang Pakai Kursi Roda Langsung Berdiri Tegak
Adapun ketua majelis hakim yang menghukum penjara seumur hidup Akil Mochtar, Suwidya juga mendapatkan promosi. Suwidya yang kini menjadi Ketua PN Tangerang menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
Pimpinan PN di Jakarta juga banyak yang mendapatkan promosi. Seperti Ketua PN Jakarta Pusat, Gusrizal yang dipromosikan menjadi hakim tinggi pada PT Denpasar dan Ketua PN Jakarta Barat, Sudharmawatiningsih menjadi hakim tinggi pada PT Denpasar. Untuk Ketua PN Jakarta Selatan, Haswandi ditarik ke markas besar pengadilan di MA. Adapun Ketua PN Jakarta Utara, Lilik Mulyadi menjadi hakim tinggi pada PT Medan.
Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Nani Indrawati mendapatkan posisi baru sebagai Ketua PN Semarang. Nama Nani wira-wiri muncul di media karena mengadili berbagai perkara besar kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, salah satunya kasus korupsi videotron dengan terdakwa anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan, Riefan Avrian dan yang menyeret OB Hendra Saputra. Riefan dihukum Nani selama 6 tahun penjara dan Hendra 1 tahun penjara. Di tingkat kasasi, Hendra dilepaskan karena hanya menjadi tumbal Riefan.
Wakil Ketua PN Ambon, Aviantara juga dipromosikan menjadi hakim tinggi pada PT Mataram. Nama Aviantara mulai dikenal publik saat memanggil Wakil Presiden Boediono ke persidangan untuk terdakwa Budi Mulya. Aviantara pula yang menghukum Zulkarnaen Jabar selama 15 tahun penjara, meski jaksa hanya menuntut selama 9 tahun.
Baca: Hakim Aviantara, Pemvonis Berat Koruptor yang Suka Naik TransJ ke Pengadilan (asp/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini