Kepala BNNP Malut Langgar SOP, Komjen Buwas: Dia Didampingi Pemandu Lagu

Kepala BNNP Malut Langgar SOP, Komjen Buwas: Dia Didampingi Pemandu Lagu

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 20 Apr 2016 19:08 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pihak internal BNN tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala BNNP Maluku Utara, Kombes Elly Djamaludin. Ada pelanggaran prosedur yang ditemukan. Saat razia, ada pemandu lagu dan minuman alkohol di ruangan Kombes Elly.

"Supaya tidak salah, memang pada waktu itu ada operasi gabungan yang terdiri TNI, Polri, dan Satpol PP di mana ada pelibatan kekuatan BNNP dengan surat perintah dari Kepala BNNP. Namun saat dilaksanakan operasi, ditemukan tim keberadaan Kepala BNNP di tempat itu. Seperti yang disampaikan teman-teman media, dia didampingi pemandu lagu dan beberapa orang di lokasi dan juga ditemukan minuman berakohol. Saat ini pemeriksaan sudah kita ambil alih," ujar Kepala BNN, Komjen Budi Waseso dalam konfrensi pers di kantornya Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2016).

Buwas mengatakan belum dapat dipastikan apakah Elly dalam pengaruh akohol atau tidak. Proses pemeriksaan internal terus dilakukan hingga saat ini. Namun kehadiran itu sudah jadi masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk mabuk tidak bisa dipastikan ada dan tidaknya pengaruh minuman atau kemungkinan narkoba. Namun demikian kehadiran sudah melanggar SOP operasi," paparnya.

BNN masih mendalami sejumlah kemungkinan mengenai Kombes Elly. Termasuk soal kabar membekingi tempat hiburan dan lainnya. Yang jelas, saat ini, kepala BNNP tersebut sudah dinonaktifkan.

"Kalau ada pelanggaran hukum pidana akan diajukan ke peradilan umum, yang jelas dia sudah tidak mungkin aktif karena melanggar kode etik, Kalau dia sudah langgar komitmen, dia sudah mengkhianati profesi. Ini masih proses pemeriksaan, teman-teman ikuti saja, yang jelas sedang kita lakukan pemeriksaan," bebernya.

"Ya, harus tindakan tegas karena dari awal kami sudah bikin fakta integritas dari kepala BNN sampai semua jajaran di bawah. Kalau berani coba-coba salah sendiri, kalau dipecat karena melakukan pelanggaran salah sendiri," tegasnya.

Elly saat dikonfirmasi terpisah menegaskan dirinya tak bersalah dan bebas dari narkoba terkait dengan keberadaanya di sebuah tempat karaoke yang sedang dirazia petugas. Dia mengatakan, keberadaannya di lokasi itu terkait dengan tugasnya sebagai Kepala BNNP Maluku Utara.

"Apa saya tidak boleh memantau anak buah saya bertugas? Wajar dong kalau saya di lokasi itu. Lagian saya saat itu tidak sedang berada di dalam room karaoke atau sedang bersama perempuan," tambahnya.

Penjelasan lengkap Elly bisa dibaca di sini. (edo/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads