"Apa ada SOP penanganan terduga teroris? Kita ingin tahu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman saat rapat dengan Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
"Kalau disebutkan tidak sesuai, berarti sudah ada (prosedur)," tambah politikus Demokrat yang memimpin rapat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi III berharap Kapolri tegas bila di pemeriksaan internal ditemukan ada kesalahan prosedur. Kita dorong kapolri evaluasi menyeluruh penanganan terorisme, terutama penangkapan," ucap Bambang.
Saat sesi jawaban, Badrodin lalu menunjukkan SOP yang ditanyakan oleh Komisi III. Tetapi dia tidak memaparkan isinya.
"SOP penanganan terorisme sudah ada," jawab Badrodin.
Saat ini, sidang etik untuk anggota Densus 88 yang terlibat di kasus Siyono. Setidaknya ada dua kelalaian yang dilakukan oleh anggota.
"Sudah dilakukan pemeriksaan ke petugas dan komandannnya. Ada sidang disiplin karena kelalaian pertama, Pengawalan hanya satu orang. Kedua, membawa tersangka tidak diborgol," bebernya.
(imk/fdn)











































