Prosedur Penanganan Terduga Teroris di Polri Dipertanyakan

Prosedur Penanganan Terduga Teroris di Polri Dipertanyakan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 20 Apr 2016 17:15 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut kematian Siyono usai ditangkap Densus 88 akibat kesalahan prosedur. Komisi III DPR pun mempertanyakan soal prosedur operasi standar (SOP) yang dimiliki Polri.

"Apa ada SOP penanganan terduga teroris? Kita ingin tahu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman saat rapat dengan Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).

"Kalau disebutkan tidak sesuai, berarti sudah ada (prosedur)," tambah politikus Demokrat yang memimpin rapat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo meminta Kapori tegas bila memang ada kesalahan prosedur. Harus ada evaluasi menyeluruh soal penanganan terorisme.

"Komisi III berharap Kapolri tegas bila di pemeriksaan internal ditemukan ada kesalahan prosedur. Kita dorong kapolri evaluasi menyeluruh penanganan terorisme, terutama penangkapan," ucap Bambang.

Saat sesi jawaban, Badrodin lalu menunjukkan SOP yang ditanyakan oleh Komisi III. Tetapi dia tidak memaparkan isinya.

"SOP penanganan terorisme sudah ada," jawab Badrodin.

Saat ini, sidang etik untuk anggota Densus 88 yang terlibat di kasus Siyono. Setidaknya ada dua kelalaian yang dilakukan oleh anggota.

"Sudah dilakukan pemeriksaan ke petugas dan komandannnya. Ada sidang disiplin karena kelalaian pertama, Pengawalan hanya satu orang. Kedua, membawa tersangka tidak diborgol," bebernya.

(imk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads