"Kita diamkan saja, kita enggak mau ngambil, kita enggak mau bayar. Ada masalah, dianggap ada mark-up. Daripada barangnya enggak jelas," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Tapi Ahok mengatakan bus TransJakarta yang terparkir di Jalan Perintis Kemerdekaan dapat dioperasikan oleh operator dengan menggunakan sistem rupiah per kilometer (Rp/Km)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kasih solusi, mereka boleh jalankan, kita bayar rupiah per kilometer. Tapi dia mau menghitungnya kayak Scania. Ya enggak bisa dong," ujar Ahok.
Pengadaan bus TransJ tahun 2012 dan 2013 diketahui bermasalah karena ada temuan bus yang berkarat. Dalam perkara ini, Udar Pristono terbukti melakukan korupsi dan dihukum dalam tingkat kasasi dengan pidana penjara 13 tahun, denda Rp 1 miliar serta dirampas harya yang sebelumnya disita Jaksa dari kios, rumah, apartemen hingga kondominium.
(fdn/fdn)