"Aduh. Aku masa bodoh lah. KPU mau bikin apapun pokoknya selama peraturannya (seperti itu). Kalau semua pendukung pakai meterai, kalau sejuta, maka RpΒ 6 miliar loh. Duit dari mana kita? Saya santai saja lah, kalau dari KPU mesti ada meterai yang terkumpul berapa saya kumpulin. Terus dia bilang saya enggak boleh ikut gara-gara enggak ada materai, ya sudah, enggak usah ikut. Kan mereka maunya saya enggak jadi gubernur kan? Ya sudah," ujar Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Ahok menegaskan dirinya hanya memfokuskan kinerja hingga akhir masa jabatan dengan progarm-program yang dibuat Pemprov DKI. Tapi Ahok tidak ambil pusing dengan memanasnya situasi politik dengan munculnya sejumlah orang yang berniat maju dalam Pilgub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: KPU: Dukungan Calon Independen Wajib Bermeterai Per Desa, Bukan Per Orang)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay sebelumnya menegaskan meterai disertakan dalam satu bundel dukungan kolektif per desa/kelurahan bukan satu meterai untuk satu surat pernyataan dukungan per orang.
"Jadi setiap bundel dukungan untuk satu desa, mereka perlu mereka meletakkan meterai dan ditandantangani bakal calon di atas meterai tersebut. Jadi bukan satu meterai untuk satu orang yang memberikan pernyataan dukungan," ujar Hadar. (fdn/tor)











































