"Iya pukul 10.00 WIB. Ini (kasus Siyono) bicara tentang tragedi kemanusiaan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2016).
Menurut Desmon, ada yang salah apabila penanganan Polri pada terduga teroris berujung pada kematian yang janggal. Dia mengingatkan perlunya penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Propam Polri kemarin sudah mengadakan sidang etik untuk aparat yang terlibat di kasus Siyono. Tetapi, sidang itu berlangsung tertutup.
"Iya kita akan tanyakan itu. Kalau propam kan hanya hukuman internal saja. Harus dipidana yang seperti itu," ucap Desmon.
Sebelumnya, Komisi III DPRsudah menerima laporan dari Muhammadiyah, Komnas HAM, dan Kontras pekan lalu soal kasus ini. Kejanggalan kematian Siyono juga dibahas saat Komisi III rapat dengan BNPT. (imk/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini