Periksa Bos Agung Podomoro Land, KPK Konfirmasi Peran M Taufik

Periksa Bos Agung Podomoro Land, KPK Konfirmasi Peran M Taufik

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 19 Apr 2016 18:34 WIB
Periksa Bos Agung Podomoro Land, KPK Konfirmasi Peran M Taufik
Ariesman Widjaja/Foto: Grandyos Zafna-detikcom
Jakarta - KPK hari ini memeriksa Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka kasus suap pembahasan Raperda Zonasi dan Tata Ruang pulau reklamasi. Selama 6 jam diperiksa, Ariesman dikonfirmasi sejumlah nama, salah satunya Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

"Pak Ariesman tadi ditanya tentang beberapa nama. Salah satunya ditanya kenal nggak sama Pak Taufik," ujar pengacara Ariesman, Adardam Achyar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).

Adardam menyatakan, ada 3 nama yang dikonfirmasi penyidik kepada Ariesman, yakni ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan M Sanusi. Bos Agung Podomoro Land itu mengaku hanya sebatas mengenal tiga nama yang ditanyakan oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 3 nama DPRD, Pak Sanusi, Pak Taufik, Pak Pras, tapi cuma dikonfirmasi karena dengan Ariesman tidak ada komunikasi, udah lah gampang besok kita ngobrol lagi ," jelasnya.

Selain itu, selama diperiksa sebagai tersangka, Ariesman juga diperdengarkan beberapa rekaman sadapan. Namun Adardam belum mau menjelaskan, apa saja percakapan dalam rekaman sadapan itu.

"Tadi belum ada mendengar sadapan yang spesifik membahas tentang raperda. Baru cocokkan suara, komunikasi, komunikasi yang belum menyentuh substansi dari pembahasan raperda. Ini bisa jadi strategi penyidik, jadi tanyakan ke penyidik," tegas Adardam.



(Hbb/fdn)


Berita Terkait