"Lakukan moratorium seluruhnya dan tindak secara hukum pelanggarannya. Pembangunan ini untuk siapa? Moratorium hanya menjadi antiklimaks. Ada peluang pemerintah membongkar kembali izinnya dan menambal izinnya kembali," tutur Susan, salah satu anggota Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).
Koalisi mempertanyakan tujuan reklamasi di pantai utara Jakarta ini. Koalisi menduga reklamasi hanya menguntungkan perusahaan pengembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom |
(Baca juga: Rizal Ramli: Reklamasi Teluk Jakarta akan Dihentikan Sementara)
Mereka berharap semua pihak termasuk nelayan dilibatkan dalam pengkajian ulang aturan reklamasi yang tengah disusun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
"Jadi kami tahu proses apa yang bisa diikuti dan itu sangat penting. Apabila tidak transparan dikhawatirkan hanya proses prosedural. Kami tidak tahu nelayan mana yang dilibatkan," sambung Rayhan.
Pemerintah didesak Koalisi melakukan restorasi total dengan membongkar pulau buatan di kawasan reklamasi. Apabila reklamasi tetap dilanjutkan, Koalisi meminta nelayan ikut dilibatkan dalam pembahasan dan pelaksanaannya. (fdn/fdn)












































Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom