"Iya benar (sidang etik kasus Siyono digelar hari ini)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (19/4/2016).
Namun begitu, Anton belum menjawab lebih jauh saat ditanya pukul berapa sidang itu dimulai, termasuk apakah sidang tersebut digelar terbuka atau tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui berapa orang anggota Densus 88 yang disidang etik hari ini.
(Baca juga: Usut Kematian Siyono, Komnas HAM Mengaku Terima Ancaman)
Sebelumnya Irjen Iriawan menjelaskan, dalam kasus ini ada dua anggota Densus 88 yang diduga tak sesuai prosedur saat bertugas. Ditemukan data kalau Siyono tak diborgol. Di dalam mobil, Siyono juga hanya dikawal dua orang, termasuk sopir. Semestinya di kiri dan kanan Siyono ada yang berjaga.
"Kalau yang lain, komandannya yang mengetahui ya bisa kena sanksi dong. Kenapa anak buahnya enggak diarahkan, atau sudah diarahkan anak buah tidak ikut aturan kan bisa saja. Nah sekarang kita mengarah ke sana ke Dansatgaswilnya, saudara tahu engggak anak buah saudara sedang mengembangkan kasus ini dengan membawa tersangka," urai Iriawan.
(Baca juga: Membedah Kematian Siyono) (idh/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini