Samadikun Ditangkap, Anggota Komisi III DPR Apresiasi BIN

Samadikun Ditangkap, Anggota Komisi III DPR Apresiasi BIN

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 18 Apr 2016 16:25 WIB
Samadikun Ditangkap, Anggota Komisi III DPR Apresiasi BIN
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono berhasil ditangkap. Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kinerja BIN.

"Kita apresiasi BIN serta aparat penegak hukum lain atas tertangkapnya buronan BLBI sekian lama di China, apresiasi langkah intelijen negara untuk menjalankan tugas fungsinya," ungkap Dasco di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Samadikun merupakan pemilik dan mantan Komisaris Utama Bank Modern divonis yang telah divonis selama 4 tahun karena menyelewengkan dana talangan. Ia kabur sejak tahun 2003 dan membawa serta pergi uang sebesar Rp 169,4 miliar yang bersumber dari BLBI.

"Kami berharap penangkapan buronan ini akan terus dikerjakan oleh BIN beserta aparat penegak hukum lain, semoga juga diikuti pemulangan aset," ucap Dasco.

Politisi Gerindra ini pun menilai bahwa tertangkapnya Samadikun ini juga berkat perluasan kepemimpinan BIN. Dasco pun juga mendengar rumor lainnya.

"Kita dengar buronan di China tidak nyaman karena diperas mafia sana karena tahu bahwa mereka buronan juga," tuturnya.

Disebutkan oleh KaBIN Sutiyoso, Samadikun memang sudah masuk ke radar BIN. Samadikun ditangkap saat menonton balapan Formula 1 yang digelar di Shanghai setelah BIN mendapat informasi dari pihak intelijen China.

Sementara itu Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani mempertanyakan mengenai detail dari penangkapan Samadikun ini. Ia menyatakan istilah penangkapan tidak lah tepat.

"Karena aparat penegak hukum Indonesia tidak memiliki yuridiksi untuk menangkap orang di luar teritori Indonesia. Jadi aparat penegak hukum itu, para petinggi hukum hati-hati ngomong gitu karena dapat menyinggung aparat hukum negara lain," terang Arsul di lokasi yang sama.

Untuk itu Arsul menyebut pihaknya akan meminta keterangan dari BIN soal penangkapan Samadikun. Padahal Sutiyoso sudah menyebut bahwa BIN telah bekerja sama dengan aparat pemerintah China sehingga menugaskan satu tim untuk memantau pergerakan Samadikun.

"Nanti kita bertanya yang terjadi apa, harus ada kerjasama dengan aparat penegak hukum setempat, apakah BIN dan kejaksaan karena itu bisa menyinggung aparat penegak hukum yang bersangkutan," tutup Arsul. (ear/tor)


Berita Terkait