"Saksi-saksi kami mintai keterangan dan sudah dilakukan gelar awal penyidikan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di ruangannya, Kamis (14/4/2016). Β
Krishna menambahkan penyidik telah menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. "Ada beberapa dokumen seperti bukti transfer, surat perjanjian, kwitansi, fotocopy cek, print out bank, rekening koran, kemudian surat bukti pencairan cek dan sebagainya," jelas Krishna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik telah memanggil 'Wanita Emas' telah dipanggil polisi sebanyak dua kali, tetapi dia mangkir. Kepada polisi, Hasnaeni beralasan bahwa dirinya tidak memenuhi panggilan tersebut karena tidak pernah menerima surat panggilan. Hasnaeni dijadwalkan akam diperiksa pada Jumat (15/4) besok. (mei/aan)