Polisi Sita Dokumen Terkait Kasus Dugaan Penipuan 'Wanita Emas'

Polisi Sita Dokumen Terkait Kasus Dugaan Penipuan 'Wanita Emas'

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 14 Apr 2016 14:32 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mischa Hasnaeni Moein atau 'Wanita Emas'. Polisi juga telah menyita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

"Saksi-saksi kami mintai keterangan dan sudah dilakukan gelar awal penyidikan," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di ruangannya, Kamis (14/4/2016). Β 

Krishna menambahkan penyidik telah menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. "Ada beberapa dokumen seperti bukti transfer, surat perjanjian, kwitansi, fotocopy cek, print out bank, rekening koran, kemudian surat bukti pencairan cek dan sebagainya," jelas Krishna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia,Β  penyidik telah mengetahui adanya perpindahan uang dari pelapor ke rekening terlapor dari hasil analisa gelar perkara. "Tetapi terkait konteks apakah perpindahan uang itu ada unsur pidananya, ini masih kami dalami," imbuhnya.

Penyidik telah memanggil 'Wanita Emas' telah dipanggil polisi sebanyak dua kali, tetapi dia mangkir. Kepada polisi, Hasnaeni beralasan bahwa dirinya tidak memenuhi panggilan tersebut karena tidak pernah menerima surat panggilan. Hasnaeni dijadwalkan akam diperiksa pada Jumat (15/4) besok. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads