"Keenam orang itu ditangkap di salah satu rumah sedang berpesta narkoba, salah satunya anggota polisi, Polres Mimika," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarinnya kepada wartawan di Jayapura, Kamis (14/4/2016).
Pihak kepolisian telah lama mencium adanya peredaran narkoba di kota tambang itu, sehingga Satuan Narkoba Polres MimikaΒ melakukan razia dan terbukti sebanyak 8 orang berhasil ditangkap. Yaitu, 2 orang bandar dan 6 orang pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat tim menuju ke rumahnya untuk melakukan pengeledahan, di perjalanan menuju kerumah Ita di Jalan Sam Ratulagi, Timika, tim mendapati Slamet Riadi alias Slamet yang sudah masuk dalam incaran polisi.
Saat itu, diduga Slamet akan mengantarkan paket sabu kepada Ita dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap Slamet. Dari tangan Slamet Riadi diamankan 1 unit HP.
Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan pengeledahan di rumah Ita dan berhasil mengamankan 1 bungkus sabu dan satu buah HP.
"Setelah dilakukan interogasi, Slamet Riadi kemudian membawa tim menuju rumahnya Mus Mulyadi di Jalan Cenderawasih SP-2Β di samping bengkel ketok magic di Cenderwasih, Timika," katanya.
Saat tiba dirumah sasaran. tim langsung melakukan penggrebekan dan ditemukan 6 orang di dalam rumah sedang melakukan pesta sabu. Mereka adalah Sudarmono alias Mono, Ahmad Afandi alias Andi, Samsinar Alias Sinar dan Rusdi Kofia, dan Jonny Kumbara (Anggota Polisi Rest Mimika).
"Dari hasil penangkapan itu Tim Res Narkoba menemukan 2 buah Bong (alat hisap sabu), korek api dan plastik bening bekas sabu, 1 buah HP, 4 paket sabu, 1 buah Hp dan uang sebesar Rp 3,150.000Β tim selanjutnya membawa seluruhnya ke Polres Mimika," katanya.
Β
"Saat ini seluruh pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Mimika," tambahnya. (miq/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini