Kasus Siyono, JK: Prosedur Penangkapan Densus 88 Harus Diperbaiki

Kasus Siyono, JK: Prosedur Penangkapan Densus 88 Harus Diperbaiki

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 14 Apr 2016 02:26 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Kasus kematian Siyono yang meninggal usai ditangkap Densus 88 menuai banyak sorotan. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai harus ada perbaikan dalam prosedur penangkapan oleh Densus 88.

"Kalau pelanggaran pasti bukan Densus 88 sebagai lembaga, tetapi tata cara yang dilakukan anggota harus ada yang mengawasi," ujar JK di sela-sela kunjunganya ke Istanbul, Turki, Selasa (14/4/2016).

Baca juga: Muhammadiyah Pertanyakan Mabes Polri yang Sebut Siyono Tersangka

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK mengatakan isu pembubaran Densus 88 tidak perlu dilakukan. Menurut JK, jika setiap kesalahan berujung pada lembaga maka bisa jadi setiap ada kesalahan akan ada pembubaran lembaga negara.

"Prosedurnya harus diperbaiki. Prosedurnya tidak boleh sendirian menangkap orang," kata JK.

JK berharap ke depan ada proses pengawasan yang lebih ketat sehingga kasus seperti Suyoto tidak terulang kembali.

"Nanti kalau lembaganya dibubarkan, bisa seluruh lembaga yang minta dibubarkan," ujarnya.

Baca juga: Kapolri: Densus 88 Selalu Dievaluasi Kerjanya

Infografis Membedah Kematian Siyono (Andhika/detikcom)
(fiq/miq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads