Muhammadiyah Pertanyakan Mabes Polri yang Sebut Siyono Tersangka

Muhammadiyah Pertanyakan Mabes Polri yang Sebut Siyono Tersangka

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 12 Apr 2016 21:19 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Muhammadiyah mempertanyakan status Siyono yang tewas usai ditangkap Densus 88 terkait terorisme. Mabes Polri pun diminta menjelaskan apakah Siyono terduga atau tersangka teroris.

"Mohon Komisi III meminta klarifikasi statemen Kadiv Humas Polri. Ada perubahan, Siyono semula sejak awal dinyatakan terduga dalam kasus terorisme. Belakangan, muncul Siyono sudah status tersangka. Ini ucapan resmi Polri," kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).

Hal itu disampaikan Busyro saat rapat bersama Komisi III DPR untuk membahas kematian Siyono. Setelah mendapat masukan dari Muhammadiyah, Komnas HAM, dan Kontras, Komisi III memang berencana memanggil BNPT dan Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konkritnya, ketika nanti Mabes Polri di sini, kadiv humas perlu diperiksa. Ini penetapan tersangkanya kapan?" ujar mantan pimpinan KPK ini.

(Baca Juga: Jenazah Siyono Tidak Autopsi, Polri: Keluarga Ingin Langsung Dikubur)

Menurut Busyro, kalau pun ada status tersangka pada Siyono, harus ada penjelasannya. Dia juga mempertanyakan penyebutan jaringan neo terorisme untuk Siyono.

"Belakangan Mabes Polri menyebut Siyono di kasus neo terorisme. Ini akrobat terminologi," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Aboe Bakar menilai pola komunikasi Mabes Polri ke publik dalam kasus Siyono ini buruk. Oleh sebab itu, politikus PKS ini meninta Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan dicopot.

"Kalau Kadiv humas seperti itu layaknya dipecat. Bintang dua lagi. Tidak punya kosa kata yang bagus. Tata bahasa ke publik tidak bagus," ujar Aboe Bakar.

(Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Saya Tak Pernah Menuduh Muhammadiyah Pro Teroris) (imk/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads