Operasi Bersinar digelar 21 Maret hingga 19 April. Selama gelaran operasi ini, tidak pengedar yang disikat tetapi juga bandar di beberapa tempat yang diungkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres. Sejumlah tersangka diamankan di antaranya 4 WN Iran, Malaysia, China dan Nigeria.
Sabu dalam kemasan coklat (Foto: Mei/detikcom) |
"Dalam kurun waktu 21 sampai hari ini, kami ungkap 295 kasus. Dari 295 kasus, ada 4 kasus menonjol yaitu kami ungkap sabu cair, sabu dalam kemasan cokelat dan ekstasi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total narkoba yang disita senilai Rp 202 miliar (Foto: Mei/detikcom) |
Selain sabu cair yang dimasukkan ke dalam kaleng lem, polisi mengungkap modus penyelundupan sabu dalam bentuk kemasan cokelat."Total barang bukti tersebut kalau dirupiahkan senilai Rp 202 miliar dan kami bisa selamatkan 526.323 jiwa anak bangsa," imbuh Kapolda.
Perketat Pengawasan
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menilai masih banyaknya peredaran narkotika di Indonesia khususnya Jakarta adalah satu hal yang wajar. Sebab, Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki banyak pelabuhan tikus yang memungkinkan untuk disusupi penyelundup.
"Dari sisi geografis harus diperhitungkan, kita negara kepulauan wajar kalau kebobolan tetapi kita harus tangkap para pelakunya. Karena pelabuhan tikus itu banyak sekali, pelabuhan resmi saja kebobolan apalagi pelabuhan tikus," jelasnya.
Meski begitu, polisi bekerja sama dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan khususmya di pintu-pintu masuk, termasuk dengan memperketat keamanan di pulau-pulau private dan apartemen elite yang diyakini sebagai tempat persembunyian yang aman.
"Kita kerja sama dengan bea cukai, pelabuhan, bandara untuk melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan adanya indikasi. Nanti kita antisipasi semua kemungkinan itu pasti ada, tetap kita antisipasi pintu-pintu masuk itu," ujar Kapolda. (aan/nrl)












































Sabu dalam kemasan coklat (Foto: Mei/detikcom)
Total narkoba yang disita senilai Rp 202 miliar (Foto: Mei/detikcom)