Dwi menceritakan kisahnya saat diminta turun dari pesawat karena menggunakan kursi roda. Setelah melalui perdebatan panjang, Dwi tetap gagal terbang menuju Jenewa, Swiss untuk menghadiri acara konvensi bagi penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan itu, para penyandang disabilitas lain juga mengadukan perlakuan serupa yang mereka alami di berbagai moda transportasi. Ternyata meskipun UU Disabilitas sudah disahkan, perlakuan diskriminatif masih kerap diterima oleh para penyandang disabilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini mengganggu produktifitas saya. Saya marah dan malu," kata Aulia di gedung Ombudsman, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Rina yang merupakan ketua asosiasi tunanetra di Jakarta. Menurutnya, saat ini hampir seluruh maskapai penerbangan masih diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Meskipun ia mengakui, ada juga maskapai yang telah membedakan formulir untuk orang sakit, difabel, lansia dan anak-anak.
Seluruh penyandang disabilitas yang hadir di Ombudsman mengaku memiliki segudang pengalaman tak mengenakkan. Tertinggal pesawat, salah naik pesawat, hingga tertinggal kursi roda, pernah mereka alami. Oleh karena itu mereka mengadu kepada Ombudsman agar hak-hak mereka dipenuhi.
"Kami ini juga warga negara Indonesia dan bayar pajak. Maka tolong perhatikan hak-hak kami. Kami tidak minta diistimewakan, hanya disamakan," kata Rina.
Anggota Ombudsman Alvin Lie yang menerima pengaduan tersebut, memberikan apresiasi. Ia mengaku tergugah dengan perjuangan para penyandang disabilitas dalam mendapat perlakuan yang sama.
"Peraturan kita sebenarnya sudah memadai, namun masalahnya implementasinya yang masih lemah. Ini yang menjadi tantangan kita," ujarnya. (khf/dra)











































