"Surat masuk dari DPP PKS ada dua, satu penggantian sebagai anggota dan dua sebagai pimpinan DPR," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).
Baca juga: Fadli Zon: Surat Pergantian Fahri Sudah Diterima Pimpinan Akan Dibahas di Rapim
Kemarin, pimpinan DPR juga menerima surat dari pengacara Fahri Hamzah yang meminta penggantian itu tidak diproses. Alasannya, pemecatan itu sedang digugat di PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Temui Pimpinan DPR, Kuasa Hukum Fahri Minta Jabatan Kliennya Tak Dicopot
Apa kelanjutan dari pembahasan surat PKS soal Fahri itu?
"Saya belum tahu, tunggu kesimpulan rapim," ujar politikus Golkar ini.
Selain soal surat PKS mengenai Fahri Hamzah, rapim juga akan membahas tentang Fraksi PPP. Pekan lalu, PPP sudah mengadakan Muktamar untuk islah.
"Agenda yang akan kami bahas juga soal status Fraksi PPP," ucap pria yang akrab disapa Akom ini. (imk/tor)











































