3 Eks Petinggi TNI akan Dipanggil Tim Penghilangan Paksa

3 Eks Petinggi TNI akan Dipanggil Tim Penghilangan Paksa

- detikNews
Rabu, 16 Mar 2005 14:45 WIB
Jakarta - Tim Penghilangan Orang Secara Paksa Komnas HAM akan memanggil 3 mantan petinggi TNI terkait kasus penghilangan paksa dan penculikan sejumlah aktivis pada tahun 1997-1998.Rencananya tim ini juga akan melakukan pendekatan dengan pimpinan TNI agar bisa memeriksa ketiga orang tersebut.Hal itu disampaikan oleh anggota tim Syamsuddin kepada wartawan di Kantor Komnas HAM jalan Latuharhari Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2005)."Ada 3 orang mantan petinggi TNI yang akan dimintai keterangan oleh tim karena mereka dianggap tahu persoalan tersebut. Kita juga akan melakukan approach kepada pimpinan TNI untuk dapat memanggil mereka guna dimintai keterangan. Sebab kita tidak ingin mengulangi konflik seperti dulu antara TNI dengan Komnas HAM," urainya.Menurut Syamsuddin, penyelidikan tim penghilangan paksa masih bersifat nonprojustisia sesuai dengan UU 39/1999 tentang Komnas HAM. Jadi belum sampai pada tingkat penyelidikan projustisia sesuai UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM, di mana Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan dan pemanggilan paksa, serta memberikan berkasnya ke Kejaksaan."Tim masih memerlukan waktu dua hingga tiga bulan untuk melakukan pengkajian atas kasus tersebut. Hasilnya akan segera diserahkan ke dalam sidang paripurna Komnas HAM untuk ditindaklanjuti," katanya.Tolak Sebut NamaNamun Syamsuddin tidak mau menyebut nama ketiga mantan petinggi TNI itu. Dia hanya menyebutkan, dari ketiga orang itu, dua di antaranya telah mengeluarkan buku, dan satu orang lagi merupakan mantan penguasa wilayah.Jika ditelusuri dari penuturan Syamsuddin tersebut, maka diperoleh 2 nama yang telah mengeluarkan buku, yakni Wiranto dan Prabowo Subianto.Wiranto yang merupakan purnawirawan Jenderal TNI itu menerbitkan buku karangannya bertajuk "Bersaksi di Tengah Badai" pada tahun 2003. Dalam kurun waktu 1997-1998, dia menjabat sebagai Panglima Kostrad (1996-1997), KSAD (1997-1998), Panglima ABRI (1998-1999).Sedangkan buku mengenai Prabowo yang merupakan purnawirawan Letnan Jenderal TNI itu diterbitkan pada tahun 2004. Buku karangan Fadli Zon itu bertajuk "Politik Huru-Hara Mei 1998". Dalam kurun waktu 1997-1998, dia menjabat sebagai Danjen Kopassus (1996-1998), Pangkostrad (1998), Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI (1998).Kedua orang tersebut memang sering disebut-sebut terlibat peristiwa penghilangan paksa dan penculikan sejumlah aktivis pada tahun 1997-1998. Namun bukan mengarah sebagai tersangka, tapi sebagai penanggung jawab dan tahu atas peristiwa itu. (sss/)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads