Menlu: Negara Tidak Boleh Terlibat Dalam Masalah Tebusan atau Ransom

Menlu: Negara Tidak Boleh Terlibat Dalam Masalah Tebusan atau Ransom

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 16:43 WIB
Menlu: Negara Tidak Boleh Terlibat Dalam Masalah Tebusan atau Ransom
Menlu Retno (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi memastikan tidak akan membayarkan uang tebusan dalam upaya pembebasan 10 WNI yang di sandera kelompok Abu Sayyaf. Menurutnya secara prinsip hal itu tidak boleh dilakukan oleh negara.

"Masalah ransom, negara tidak boleh terlibat dalam masalah tebusan atau ransom. Karena secara prinsip hal itu tidak boleh dilakukan," kata Retno dalam press briefing, di kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2016).

Retno juga menyampaikan, pemerintah terus memberikan perhatiannya dalam upaya membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden memberikan perhatiannya dalam upaya pembebasan 10 WNI yang disandera. Perkuatan antar koordinasi juga dilakukan, dan komunikasi intensif dengan otoritas Filipinan juga," papar Retno.

"Mohon selalu doa, agar upaya pembebasan 10 WNI selamat," imbuh Retno.

Sebagaimana diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kala menegaskan tidak ada upaya pembayan tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf. "Sekali lagi pemerintah tak pernah berbicara tentang bayar membayar, tidak sama sekali," tegas JK di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/4). (adf/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads