"Masalah ransom, negara tidak boleh terlibat dalam masalah tebusan atau ransom. Karena secara prinsip hal itu tidak boleh dilakukan," kata Retno dalam press briefing, di kantor Kemenlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2016).
Retno juga menyampaikan, pemerintah terus memberikan perhatiannya dalam upaya membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon selalu doa, agar upaya pembebasan 10 WNI selamat," imbuh Retno.
Sebagaimana diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kala menegaskan tidak ada upaya pembayan tebusan kepada kelompok Abu Sayyaf. "Sekali lagi pemerintah tak pernah berbicara tentang bayar membayar, tidak sama sekali," tegas JK di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/4). (adf/rvk)











































