"Konferensi pers ini sebagai komitmen kesepakatan Komnas HAM dengan PP Muhammadiyah untuk memenuhi hak-hak masyarakat sebagai subyek hukum brdaulat berdasar UU 1945," kata ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas di Kantor Komnas HAM, Jakpus, Senin (11/4/2016).
Hadir dalam jumpa pers itu komisioner Komnas HAM Hafidz Abbas, Siane, ketua umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, ketua tim dokter forensik Muhammadiyah dokter Gatoto dan lainnya termasuk hadir perwakilan LSM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komnas HAM sepakat dengan kami melakukan upaya mengkonsolidasi dokter forensik yang bekerja di RS Muhammadiyah dan fakultas kedokteran dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Kemudian kami koordinasi untuk autopsi (jenazah Siyono)," ujar mantan pimpinan KPK itu.
Busyro dalam forum itu lalu menyerahkan hasil autopsi yang dilakukan 9 dokter Muhammadiyah kepada Komnas HAM untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan menerbitkan rekomendasi.
"Kalau selama ini kita banyak baca di media ada banyak kejanggalan, Komnas HAM catat beberapa kejanggalan," ucap Siane.
Di antara kejanggalan itu penyebab kematian Siyono akibat benda tumpul pada tubuhnya. Hasil autopsi itu selanjutnya secara lengkap akan dipaparkan oleh dokter Gatot yang memimpin proses autopsi terhadap Siyono. (aan/mad)











































