Baca juga: Profil dan Jejak Kejahatan Santoso yang Kini Diburu Satgas Tinombala
Rafli yang bergabung dengan kelompok Santoso pada tahun 2009, terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Polri di kantor Bank BCA di Palu, Sulawesi Tengah. Bersama tiga orang temannya dia menembak anggota polisi di depan kantor BCA Palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Menyusuri Taman Jeka, Basis dan Titik Awal Pelarian Kelompok Santoso
Atas keterlibatannya dalam aksi tersebut, Rafli divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palu. Setelah mendapat bebas bersyarat, dia berencana hidup tenang di kampung istrinya di Taman Jeka.
Kebetulan sang mertua memiliki beberapa perkebunan kakao yang butuh tenaganya untuk mengurus. "Ada beberapa kebun yang harus saya urus. Repotnya luar biasa, sebelah sini baru selesai di sana rumputnya sudah tinggi," kata Rafli.
Repot mengurusi kebun mertua, Rafli pun mengaku tak terpikirkan untuk kembali bergabung dengan kelompok Santoso. Bahkan dia menghimbau rekan-rekannya yang saat ini masih bersama Santoso di dalam hutan untuk turun.
"Mari hidup normal saja, apa adanya," kata Rafli.
Saat ini tercatat masih ada 28 orang yang bergabung dengan Santoso di hutan Poso. Mereka tengah dikepung oleh Tim Satgas Tinombala gabungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI.
![]() |