Eks Anggota Kelompok Santoso: Mari Hidup Normal Saja

Memburu Kelompok Santoso

Eks Anggota Kelompok Santoso: Mari Hidup Normal Saja

Erwin Dariyanto - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 12:30 WIB
Foto: Iswahyudy/detikcom
Jakarta - Sejumlah mantan anggota kelompok Santoso tertangkap saat melakukan aksi teror. Beberapa di antaranya sudah bebas dari lembaga pemasyarakatan. Salah satunya adalah Rafli alias Furqon (28 tahun) yang belum lama ini mendapat bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

Baca juga: Profil dan Jejak Kejahatan Santoso yang Kini Diburu Satgas Tinombala

Rafli yang bergabung dengan kelompok Santoso pada tahun 2009, terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Polri di kantor Bank BCA di Palu, Sulawesi Tengah. Bersama tiga orang temannya dia menembak anggota polisi di depan kantor BCA Palu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penembakan dilakukan, kata Rafli, untuk merebut senjata polisi. "Penembakan polisi di kantor BCA waktu itu hanya untuk merebut senjata polisi saja," kata Rafli yang ditemui detikcom Kamis (6/4/2016) di Dusun Taman Jeka, Masani, Poso Pesisir, Poso.

Baca juga: Menyusuri Taman Jeka, Basis dan Titik Awal Pelarian Kelompok Santoso

Atas keterlibatannya dalam aksi tersebut, Rafli divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palu. Setelah mendapat bebas bersyarat, dia berencana hidup tenang di kampung istrinya di Taman Jeka.

Kebetulan sang mertua memiliki beberapa perkebunan kakao yang butuh tenaganya untuk mengurus. "Ada beberapa kebun yang harus saya urus. Repotnya luar biasa, sebelah sini baru selesai di sana rumputnya sudah tinggi," kata Rafli.

Repot mengurusi kebun mertua, Rafli pun mengaku tak terpikirkan untuk kembali bergabung dengan kelompok Santoso. Bahkan dia menghimbau rekan-rekannya yang saat ini masih bersama Santoso di dalam hutan untuk turun.

"Mari hidup normal saja, apa adanya," kata Rafli.

Saat ini tercatat masih ada 28 orang yang bergabung dengan Santoso di hutan Poso. Mereka tengah dikepung oleh Tim Satgas Tinombala gabungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads