Muktamar PPP Dianggap Abal-abal, Kubu Romi: Kami Sudah Berlaku Adil

Muktamar PPP Dianggap Abal-abal, Kubu Romi: Kami Sudah Berlaku Adil

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 11 Apr 2016 11:40 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Elite PPP kubu Djan Faridz menilai Muktamar VIII PPP yang memilih Romahurmuziy (Romi) sebagai ketum adalah muktamar abal-abal. Kubu Romi menyebut pihaknya sudah berlaku adil dan menawarkan jabatan strategis bagi Djan dkk.

"Saya kan ketua tim verifikasi. Ini kita berlaku adil saja, begitu banyak cabang yang datang dua-duanya kan, karena pada dasarnya jatahnya dua. Saya ambil 1 ketua dari muktamar Bandung dan muktamar Jakarta mungkin, sekeretarisnya jadi peninjau. Mudah-mudahan adil," ujar politisi PPP, Arsul Sani, soal peserta muktamar yang mengambil dari kubu Djan dan kubu Romi. Hal itu disampaikan Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2016).

Arsul mengatakan, bila terjadi ketegangan melalui adu mulut hal itu biasa terjadi dalam forum tertinggi organisasi. Pihaknya pun sudah menyediakan jabatan strategis bagi kubu Djan Faridz agar mau bergabung dalam kepengurusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Romi sudah menyampaikan bahwa kalau secara struktural ketua umum yang merangkap sebagai ketua formatur. (Jabatan) waketum, sekjen, dan sebagainya, ketua majelis umum, ketua majelis pakar, ketua majelis syariah, itu masih terbuka. Kita berikan kesempatan pada Pak Djan untuk memilih yang mana," tambahnya.

Sebelumnya kubu Djan mempertanyakan mekanisme aklamasi yang dilakukan dalam Muktamar. Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat menanggapi soal tawaran jabatan tersebut menipu karena kepengurusannya masih eksis.

"Itu yang membelot hanya dua orang, itu untuk individu tertentu bukan untuk kubunya Pak Djan. Model-model pernyataan seperti itu menipu dan tidak benar, kita tetap eksis kok," terang Humphrey saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/4/2016) malam.



Humphrey kemudian mempertanyakan dasar hukum yang digunakan kubu Romi untuk menggelar muktamar. Menurutnya hanya kepengurusan Djan Faridz yang sah karena telah memenangkan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Terus terang Romi dasar hukumnya apa, kita punya Surat Keputusan MA. Oleh karenanya Pak Djan selalu menang di pengadilan. Mau muktamar 1.000 kali, disahkan 1.000 kali juga akan dibatalkan di pengadilan. Nggak ada Muktamar Jakarta bisa menang," ujarnya.

"Kalau saya sudah mengikuti yang di lapangan, sudah jelas itu bukan muktamar islah. Ini nggak sah, ilegal, muktamar abal-abal bahkan bisa dikatakan muktamar zombie karena yang sudah mati dibangkitkan kembali. Itu hanya muktamar rekayasa untuk memilih Romi," imbuhnya. (ams/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads