Dari jadwal pemeriksaan di KPK, Senin (11/4/2016), sejumlah saksi yang diperiksa antara lain Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Ketua Badan Legislasi DPRD DKI M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Merry Hotma, Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Dameria Hutagalung, anggota Badan Legislasi DPRD DKI M Sangaji, dan anggota DPRD DKI S Nurdin.
Sebanyak 7 saksi itu diperiksa untuk tersangka M Sanusi. Dari 7 saksi itu, ruang kerja Prasetio dan M Taufik telah digeledah oleh tim penyidik KPK setelah melakukan operasi tangkap tangan pada Kamis, 31 Maret 2016.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
M Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesare Rp 1,140 miliar. (dhn/aan)











































