Kasus Suap Raperda Reklamasi, KPK Geledah Rumah Sanusi

Kasus Suap Raperda Reklamasi, KPK Geledah Rumah Sanusi

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 08 Apr 2016 17:43 WIB
Kasus Suap Raperda Reklamasi, KPK Geledah Rumah Sanusi
M Sanusi mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - KPK terus mencari bukti-bukti untuk melengkapi berkas tersangka anggota DPRD DKI M Sanusi (MSN) di kasus dugaan suap pembahasan raperda di DPRD DKI. Hari ini KPK melakukan penggeledahan di rumah Sanusi di Cipete, Jakarta Selatan.

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka MSN di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Tujuan penggeledahan mencari barang bukti," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).

"Penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung," imbuh Priharsa sekitar pukul 17.20 WIB.

Sebelumnya KPK menyita uang sekitar Rp 850 juta yang didapat saat menggeledah ruang kerja Sanusi di DPRD DKI pada akhir pekan lalu. Asal uang masih didalami.

"Asal uang masih didalami," kata Priharsa, Kamis (7/4).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,140 miliar (rna/fdn)


Berita Terkait