Ini Penampakan Rumah Sanusi di Cipete Jakarta Selatan yang Digeledah KPK

Ini Penampakan Rumah Sanusi di Cipete Jakarta Selatan yang Digeledah KPK

Achmad Masaul Khoiri - detikNews
Jumat, 08 Apr 2016 21:13 WIB
Rumah Sanusi di Cipete, Jakarta (Foto: Achmad Masaul Khoiri/detikcom)
Jakarta - KPK kembali melakukan penggeledahan terhadap salah satu rumah anggota DPRD DKI M Sanusi terkait kasus suap pembahasan Raperda. Rumah yang digeledah kali ini ada di Jalan Haji Saidi I Nomor 23A, Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (8/4/2016) penggeledahan masih berlangsung secara tertutup. Rumah berlantai dua bercat putih tersebut terlihat mencolok daripada rumah yang lain di sekitarnya. Tinggi pagar rumahnya hampir menutup lantai 1 rumah tersebut. Terlihat pohon palem berjejer di halaman rumah tersebut.

Rumah Sanusi di Cipete (Masaul/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut warga sekitar rumah tersebut, M Sanusi memilikinya tak lebih dari setahun lalu. Ketika dibeli, rumah tersebut sudah dalam keadaan jadi.

"Enggak lebih dari setahun belinya. Kita tahu itu rumah Pak Sanusi juga dari sopirnya. Kita juga enggak tahu kalau itu punyanya dia. Dia kan enggak pernah keluar-keluar, enggak kenal tetangga," kata Ibu Ani (32) penjual kopi di sebelah rumah Nomor 23A tersebut.

Menurut Ibu Ani, pihak KPK datang ke rumah tersebut sekitar pukul 17.00 WIB. Hanya satu mobil yang masuk ke rumah M Sanusi. Lalu, Ibu RT dan Bapak RW memasuki setengah jam setelahnya.

"Tadi KPK datang sekitar pukul 17.00 WIB sore lah. Cuma satu mobil datangnya. Terus mau maghrib sekitar pukul 17.30 WIB, Ibu RT sama Pak RW ikut masuk," jelas Ani.

Seperti diberitakan sebelumnya, kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa di Gedung KPK, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tersangka M Sanusi di Cipete, Jakarta Selatan. Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti lain.

Rumah Sanusi di Cipete (Masaul/detikcom)


Terkait kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presdir PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Asistant di PT APL.

M Sanusi sendiri ditangkap KPK Kamis (31/3) malam dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam dua tahap dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,14 miliar.

(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads