Djan Faridz Gugat Pemerintah Rp 1 T, ini Respons Jokowi

Djan Faridz Gugat Pemerintah Rp 1 T, ini Respons Jokowi

Hardani Triyoga - detikNews
Jumat, 08 Apr 2016 18:30 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Penyelesaian konflik PPP hampir menemukan titik terang setelah Muktamar ke VIII dilaksanakan mulai hari ini. Perwakilan DPP PPP Muktamar Jakarta pun ikut menghadiri Muktamar yang bertujuan untuk islah.

Namun, masih terbersit keraguan karena pihak Djan Faridz belum mencabut gugatan Rp 1 triliun yang ditayangkan terhadap pemerintah. Gugatan ini diajukan pihak Djan pada akhir Maret 2016. Gugatan tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

Apa kata Presiden Joko Widodo?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yah, ini negara hukum," ujar Jokowi singkat usai menghadiri Muktamar PPP ke VIII di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (8/4/2016).

Sebelumnya, dalam sambutannya, Jokowi berharap PPP bisa segera islah dan tak terpecah lagi setelah menggelar Muktamar ke VIII. Menurutnya, konflik PPP seperti menghabiskan energi yang tak produktif.

"Jangan habiskan energi untuk perdebatan yang tidak produktif. Ribut yang tidak produktif, gesekan dan konflik yang tidak produktif. Habis Muktamar, saya berharap sudah tidak ada lagi tang pergi ke Kemenkumham. Kalau pun ke Istana, itu artinya memperkenalkan kepengurusan baru," ujar Jokowi. (hty/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads