Tim Jamwas Kejagung Datang ke KPK, Periksa Tersangka Suap PT Brantas

Tim Jamwas Kejagung Datang ke KPK, Periksa Tersangka Suap PT Brantas

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 08 Apr 2016 14:01 WIB
Tim Jamwas datang ke KPK, Jumat (8/4/2016). Foto: Rina Atriana/detikcom
Jakarta -
Inspektur I Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Babul Khoir bersama tim klarifikasi pengusutan dugaan pelanggaran etik terkait skandal suap PT Brantas Abipraya ke oknum di Kejati DKI, tiba di KPK. Mereka akan memeriksa pihak yang diduga terkait kasus tersebut di KPK.

Babul Khoir datang di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016) sekitar pukul 13.40 WIB. Ia tampak datang bersama lima orang lainnya yang semuanya mengenakan pakaian batik.

Baik Babul maupun anggota tim lainnya, belum memberikan keterangan apapun kepada wartawan. Namun, sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono telah menjelaskan perihal maksud kedatangan tim ke KPK ini.

"Hari ini jajaran jamwas, dipimpin oleh inspektur datang ke KPK. Pak Babul Khoir bersama timnya antara lain Mukhlis, Cahyo, Indra untuk periksa pihak-pihak swasta yang sudah diperiksa di KPK itu," ujar Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Widyo Pramono, ketika dihubungi detikcom, Jumat (8/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka KPK dari pihak swasta yang akan diperiksa Kejagung antara lain Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno, dan perantara suap bernama Marudut.

Sebelum pemeriksaan di KPK ini, tim telah terlebih dulu memeriksa beberapa pihak terkait di Kejagung. Mereka di antaranya Kajati DKI Sudung Situmorang, Aspidsus Tomo Sitepu, Kasi Penyelidikan Kejati DKI Rinaldi, dan Kepala Bagian TU Nur Erlina Sari.

Sementara itu, di luar dugaan etik, dalam hal dugaan suap yang dilakukan PT Brantas Abipraya (PT BA) terhadap oknum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, KPK hari ini memanggil 3 orang saksi.

Ketiganya yakni Senior Manager Keuangan PT Brantas Abipraya Tumpang Muhammad, serta dua staf keuangan PT Brantas Abipraya Gunawan dan Jani Tamtomo.

(rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads