Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah di Kampung Amani, Kecamatan Palleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/4/2016) malam. Tim yang dipimpin langsung Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi ini awalnya menemukan 400 gram sabu yang disimpan di lemari.
Kemudian, tim melakukan penggeledahan di gudang beras di bawah kolong rumah tersebut. Anggota Polres Pinrang pun kembali menemukan 3 kilogram sabu yang dikemas dalam kardus dan dibungkus koran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung hanya mengatakan bahwa temuan itu tengah diselidiki. Mengenai apakah anggota polisi itu terlibat dalam kepemilikan 3,4 kilogram tersebut masih terus didalami.
"Saat ini masih pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, perkembangannya akan disampaikan," ucap Barung, Kamis (78/4/2016).
Sementara itu sebelumnya, Polres Parepare yang daerahnya bertetangga dengan Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Pinrang telah merilis hasil tangkapan 1 kilogram sabu yang masuk melalui Pelabuhan Nusantara Parepare dengan 3 tersangka yang berasal dari Pinrang dan Sidrap. (mna/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini