"Kita akan jatuhkan hukuman maksimal," kata Wakasad Letjen TNI M Erwin Savitri seusai mengkuti acara TMMD bersama Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Menurut Erwin, sanksi yang paling berat yang akan diterima Kolonel Jefri adalah sanksi administrasi. Karena sanksi administrasi bisa sampai pemecatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyoroti kasus tersebut, kata Erwin, sudah ada prajurit yang terlibat peredaran narkoba dan sudah banyak juga yang dipecat.
"Nanti persisnya bisa liat di web," sambungnya.
Erwin mengimbau semua prajurit dari tingkatan terendah sampai perwira untuk jangan sekali-kali tersangkut kasus narkoba. Ia tegas melarang anggotanya untuk memakai barang tersebut.
"Namanya prajurit dari prada sampai pati itu prajurit. Larangan narkoba untuk semuanya," tegas Erwin. (dra/dra)