Ahok diterpa tudingan menyusul rencana penertiban kawasan itu. Ia menegaskan tudingan penggusuran masjid fitnah belaka. Ahok memastikan tidak akan menggusur Masjid Keramat Luar Batang. Masjid itu bahkan akan direnovasi lebih bagus. Tujuan penertiban juga untuk melindungi masjid itu dari rob. Β
Selain masjid, Ahok tidak akan menggusur warga yang memiliki sertifikat. Sedangkan warga yang tidak memiliki sertifikat akan dipindah ke rumah susun. Puluhan warga juga telah mendaftarkan diri untuk menghuni rusun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penertiban ini mendapat penolakan dari sejumlah warga. Warga berpendapat Kampung Luar Batang sudah ada sejak sejak abad ke-19. Perkampunganya dengan masjid adalah sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Warga meminta Kampung Luar Batang sebagai kawasan heeritage harus dilestarikan.
Warga meminta bantuan Yusril Ihza Mahendra. Menanggapi permintaan warga, Yusril yang juga bakal cagub DKI Jakarta ini siap membela mereka. Yusril lantasΒ menantang Ahok datang ke Luar Batang dan meminta Ahok menunjukkan bukti kepemilikan Kampung Luar Batang.
Berikut sahut-sahutan Ahok dan Yusril:
1. Fitnah
|
Foto: Ari Saputra
|
"Jadi kalau ada yang bilang, Bang Yusril (Ihza Mahendra bakal calon gubernur DKI) bilang saya mau gusur makam dan masjid, itu fitnah," kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jl Laksda Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (29/3/2016).
"Tapi itu, aduh, Pilkada ini kadang-kadang, saya kasihan tahu enggak! Jadi orang mau jadi gubernur, mau nantang saya, harus memikirkan program. Jangan setiap hari cuma memikirkan bagaimana mengalahkan Ahok pakai fitnah-fitnah. Kasihan," keluh Ahok.
Ahok juga menegaskan tidak akan melakukan penggusuran perkampungan di Kampung Luar Batang. "Kami bukan mau menggusur Kampung Luar Batang, tapi kami mau bereskan sheetpile (dinding turap) sungai semua," kata Ahok.
2. Cegah Rob dan Wisata Bahari
|
Foto: Ari Saputra
|
"Kalau tidak kita pindahkan, kalau ada rob tinggi maka Masjid juga terendam banjir, kuburan keramat juga terendam," kata Ahok usai menerima pengurus PBNU, Rabu (30/3/2016).
Nantinya, bantaran perairan itu akan dipasangi dinding turap (sheetpile) untuk membentung tanggul setinggi 3,8 meter dengan lebar 5 meter.
Rencananya kawasan itu akan dijadikan lahan hijau dan kawasan wisata bahari. Dengan demikian Masjid Luar Batang bisa terlihat dari Museum Bahari.
3. Rakyat Punya Surat, Pemerintah Punya Apa?
|
Foto: Ahmad Masaul Khoiri
|
"Hari ini saya ke Luar Batang menerima kuasa yang diserahkan oleh masyarakat, yang sebagian dari mereka memiliki hak alat bukti tanah di Luar Batang. Sertifikat hak milik, sertifikat hak guna bangunan, dan lain-lain, yang membuktikan mereka mereka memiliki hak atas tanah ini," tutur Yusril di halaman Masjid Jami Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/4/2016) .
Yusril mengatakan warga Luar Batang yang dibelanya memegang surat-surat terkait rumah dan tanah yang ditempati. Mantan Menteri Kehakiman ini mempertanyakan surat-surat yang dimiliki Pemprov DKI. Padahal, Pemprov DKI hanya akan menggusur warga yang tak punya surat menyurat terkait rumahnya.
"Rakyat punya surat, pemerintah punya apa? Jangan mengklaim ini punya Anda, tapi Anda tidak bisa membuktikan. Kami berharap masalah ini berakhir dengan damai, kami akan menggunakan hukum bukan dengan paksaan," ujarnya.
Yusril mengatakan akan menyurati Wali Kota Jakarta utara dan Gubernur DKI terkait pembelaan terhadap warga Luar Batang. Dia menantang Ahok datang ke Luar Batang. Ia meminta Ahok dan Wali Kota bicara langsung dengan masyarakat.
Sejarah Kampung Luar Batang, kata Yusril, pada tahun 1730 dibeli oleh Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus dan dia diberikan izin oleh Pemerintah Belanda untuk membangun masjid.
"Pada waktu itu, kalau bukan tanah milik partikelir, milik sendiri, dan berjarak 2 KM dari masjid yang ada, itu tidak diizinkan Belanda untuk membangun masjid," sambungnya.
"Kampung sejak saat itu sudah ada di sini. Oleh karena itu tidak alasan Pemda DKI mengklaim Kampung Luar Batang ini sebagai milik Pemda DKI. Pemerintah harus membuktikan dia mempunyai kepemilikan atas hak milik tanah ini. Tentu semua tidak memilikinya," pungkasnya.
4. Ahok Soroti Yusril
|
Foto: Ari Saputra
|
"Bantar Gebang juga kasih surat kuasa kepada Pak Yusril. Saya kan mau membatalkan, menggusur yang pemain sampah di Bantar Gebang. Sudah SP1, SP2, saya sedang minta evaluasi lagi," kata Ahok di Ruang Terpadu Ramah Anak Dharma Suci, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/4/2016).
Ahok menceritakan, Yusril juga pernah berkirim surat. Ahok menerima surat terkait permasalahan TPST Bantar Gebang itu. Namun Ahok tetap bersikukuh memberi Surat Peringatan dan evaluasi.
"Bu Susi (Pudjiastuti Menteri Kelautan dan Perikanan) juga menangkap kapal ikan asing. Pak Yusril juga membela agar tidak boleh tangkap (itu kapal asing)," kata Ahok menyebut rekam jejak Yusril yang lain.
"Jadi kamu bayangin saja siapa Pak Yusril. Pusing amat," ujar Ahok.
Halaman 2 dari 5











































