Bos Agung Podomoro Land Bungkam Saat Ditanya Soal Peran Aguan

Bos Agung Podomoro Land Bungkam Saat Ditanya Soal Peran Aguan

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 05 Apr 2016 21:03 WIB
Foto: Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja (Grandyos Zafna/detikFoto)
Jakarta - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja hanya diam saat ditanya mengenai kasus yang membelitnya. Ariesman dijerat KPK sebagai pemberi suap terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi.

Ariesman tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.16 WIB di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/4/2016). Dia bungkam saat dicecar awak media.

Bahkan, saat masuk ke dalam mobil tahanan Ariesman menutup wajahnya saat ditanya peran Sugiyanto Kusuma alias Aguan dalam kasus yang membelitnya. Aguan sendiri masih berstatus sebagai saksi dan telah dicegah ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Profil Aguan, Bos Agung Sedayu Group yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi sebagai penerima suap serta Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. Selain itu, sudah ada 1 saksi yang dicekal terkait kasus ini yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Bos Agung Sedayu Group itu diketahui masih berada di Indonesia.

M Sanusi sebelumnya ditangkap pada Kamis (31/3). Dia pun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin.

Baca juga: Dicegah KPK, Posisi Aguan Terdeteksi Masih di Indonesia

(dhn/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads