Bos Agung Sedayu Group itu terdeteksi masih berada di Indonesia. Pencekalan itu penting agar sewaktu-waktu penyidik KPK membutuhkan keterangannya maka tidak mengalami kesulitan.
"Masih berada di Indonesia. Dari daftar lintasan kami, yang bersangkutan masih di Indonesia," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso, ketika dikonfirmasi, Selasa (5/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini baru seperti yang kemarin. Belum ada update lagi dari penyidik KPK. Coba ditanyakan ke sana apakah ada lagi atau tidak," jelas Heru.
Terkait dengan Aguan sendiri, KPK belum akan melakukan pemeriksaan terhadap bos Agung Sedayu Group itu. Pemeriksaan masih dilakukan terhadap para tersangka.
"Hari ini yang diperiksa tersangkanya dulu. MSN dan AWJ (M Sanusi dan Ariesman Widjaja)," sebut Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi, pada Kamis (31/3). Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 2 miliar (dalam 2 termin) yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
KPK pun telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Ketiganya saat ini ditahan di 3 tempat berbeda yaitu di rutan Polres Jakarta Selatan, rutan Polres Jakarta Timur, dan rutan Polres Jakarta Pusat.
(dha/dra)