"Saya imbau, semua anggota DPR sebaiknya hindari benar minta tolong kalau tidak terpaksa sekali ke pihak pihak terkait penyelenggara negara," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).
Pria yang akrab disapa Akom ini menuturkan tentu ada pengecualian apabila anggota DPR itu ke luar negeri untuk tugas parlemen. Untuk kasus Rachel Maryam, Akom menganggap tidak ada kesalahan di situ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lagi, Akom menilai tindakan seperti itu bukan hanya dilakukan oleh anggota DPR. "Ini bukan fenomena khas parlemen. Di eksekutif juga," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Rachel Maryam membenarkan dirinya mengirimkan surat ke Dubes RI di Paris, Prancis. Namun menurut politisi Gerindra itu, dia hanya meminta bantuan untuk dicarikan mobil sewaan selama berlibur di Paris.
"Memang saya minta dibantu untuk difasilitasi untuk dicarikan kendaraan saya dan keluarga saya," jelas Rachel, Jumat (1/4).
"Tapi biaya atas tanggungan saya pribadi," tambahnya.
(imk/tor)











































