"Pak Wahyu saat ini sedang menjalani masa reses. Wahyu menurut jadwal akan berkunjung ke konstituennya," ujar pengacara Wahyu, Hendra Heriansyah di kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (5/4/2016).
Karena tidak bisa hadir, Wahyu melalui Hendra mengirimkan surat meminta penjadwalan ulang permintaan keterangan. Hendra menegaskan kliennya akan menaati proses hukum yang dilakukan Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/4) membenarkan adanya panggilan terhadap Wahyu yang namanya belakangan dikenal karena heboh surat permintaan fasilitas berkop Kemenpan RB.
"Iya anggota DPRD provinsi," ujar Arminsyah.
Namun dia menolak berbicara rinci mengenai dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki tim penyelidik. "Intinya masalah kredit. Saya nggak bisa jelasin itu, karena masih penyelidikan," kata Arminsyah di kantornya, Senin (4/4).
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini