RI Siap Hadapi Newmont di Arbitrase Internasional

RI Siap Hadapi Newmont di Arbitrase Internasional

- detikNews
Selasa, 15 Mar 2005 18:27 WIB
Jakarta - Pemerintah menyatakan tidak keberatan sama sekali dengan langkah PT Newmont Minahasa Raya (NMR) yang akan membawa kasus pencemaran Teluk Buyat ke arbitrase internasional."Kalau mereka ingin arbitrase, artinya kan mereka ingin damai. Ya, kita tidak ada masalah," kata Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar di Kantor Kepresidenan, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, (15/3/2005).Menurut Witoelar, abitrase internasional merupakan bagian dari proses hukum yang secara keseluruhan cukup baik. Namun diakui proses arbitrase internasional tersebut masih harus menunggu putusan dari pengadilan perdata kasus pencemaran lingkungan yang sedang berlangsung di PN Manado, Sulawesi Utara. Sementara untuk proses pidananya, sejauh ini Mabes Polri masih melakukan penyidikan."Abitrse kan bagian dari proses pengadilan. Kita tunggu nanti pengadilan bicara apa," kata dia.Seperti diketahui, hingga kini pihak kepolisian belum mencabut status tahanan kota yang dikenakan kepada tiga orang warga negara Amerika Serikat yang menjadi eksekutif di perusahan tambang tersebut terkait dengan dugaan pencemaran di Teluk Buyat. (umi/)


Berita Terkait