Profil Aguan, Bos Agung Sedayu Group yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Profil Aguan, Bos Agung Sedayu Group yang Dicegah KPK ke Luar Negeri

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 16:21 WIB
Aguan dan proyek Agung Sedayu Group (Foto: Artha Graha/Ilustrasi oleh Basith Subastian)
Jakarta - Nama Sugianto Kusuma mungkin tidak terlalu familiar di telinga publik. Namun ketika disebut Agung Sedayu Group, pasti banyak orang yang menganggukan kepala. Sugianto atau akrab disapa Aguan merupakan pendiri Agung Sedayu Group, salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia yang iklannya kerap menghiasi layar kaca.

Tidak banyak data yang terungkap tentang profil pria yang lahir pada tahun 1951 tersebut. Bahkan di website resmi Agung Sedayu tak dicantumkan profil pemilik dan jajarannya.

Dalam websitenya, Agung Sedayu Group disebut berdiri sejak 1971. Portofolio pengembangan Agung Sedayu Group tersebar di beberapa daerah prestisius di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Proyeknya antara lain, township, superblok, apartment, office tower, mall, industrial estate, hotel, dan lain sebagainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu dalam pencarian lain, Aguan tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Artha Graha. Dalam profil perusahaannya disebutkan, Aguan menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT. Bank Artha Graha sejak tahun 1990-1999. Tahun 2004, dia bergabung dengan PT. Bank Inter-Pacific, Tbk. Lalu setelah penggabungan PT Bank Inter-Pacific, Tbk. dan PT. Bank Artha Graha Tbk. dipercaya kembali sebagai Wakil Komisaris Utama PT. Bank Artha Graha Internasional, Tbk.

Aguan juga tercatat sebagai Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Yayasan Budha Tzu Chi adalah sebuah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Dikutip dari website resminya, pada 5 April 2014 Aguan pernah mengikuti kegiatan sosial di yayasan tersebut.

"Kita bisa menyampaikan informasi tentang Tzu Chi kepada mereka yang membutuhkan. Seperti bisa saja keluarga sendiri, tetangga, atau dalam kelurahan yang perlu bantuan seperti sakit, terkena bencana, atau yang lain-lain yang perlu beasiswa. Itu bisa diinformasikan dan datang ke yayasan," jelas Aguan.

Aguan kini berstatus saksi dalam kasus dugaan suap ke DPRD DKI M Sanusi. KPK sudah mencegahnya ke luar negeri. Dalam waktu dekat, dia akan segera dipanggil untuk pemeriksaan. Belum jelas apa informasi yang ingin digali KPK dari Aguan. Dia tak terkait dengan Agung Podomoro Land, perusahaan yang diduga menyuap Sanusi.


(mad/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads