Bupati Dedi Protes PJT Yang Sewakan Tanah di Bantaran Sungai

Bupati Dedi Protes PJT Yang Sewakan Tanah di Bantaran Sungai

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 04 Apr 2016 13:56 WIB
Foto: Tri Ispranoto/detikcom
Purwakarta - Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, memprotes tindakan Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) yang menyewakan lahan di sepanjang aliran irigasi. Hal tersebut membuat sampah menumpuk dan terjadi penyempitan aliran air.

Awalnya Dedi yang baru menghadiri HUT SMPN 1 Campaka hendak kembali ke rumah dinas. Namun saat melintas di Jalan Ipik Gandaramah-Jalan Irigasi, Kecamatan Kota Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, dia tiba-tiba menghentikan mobil karena melihat kondisi sungai kotor dengan sampah dan tanaman liar.
Bupati protes tindakan PJT yang menyewakan lahan di sepanjang aliran irigasi (Foto: Tri Ispranoto/detikcom)


"Ini setiap hari sampah terus menumpuk. Semalam bisa sampai dua truk ini sampah," kata Dedi, Senin (4/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi yang turun dari mobil pun berjalan menyusuri rumah-rumah yang berada di bantaran sungai yang berfungsi sebagai irigasi. Ternyata rumah yang berada di bantaran sungai tersebut berdiri di tanah PJT yang disewakan sejak dulu.
Akibatnya sampah menumpuk dan aliran air sungai menyempit (Foto: Tri Ispranoto)


Hal tersebut, kata Dedi, bertentangan dengan Perda yang melarang adanya bangunan di bantaran sungai. Bahkan saat ini tanah yang di sewa warga tersebut bukan hanya digunakan sebagai rumah tinggal namun beberapa di antaranya telah menjadi bangunan komersil.

"Tidak boleh ini seharusnya. Bantaran sungai itu kan harus bersih, jadi lahan hijau," protes Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan salah satu penyebab sampah menumpuk karena masyarakat yang tinggal di daerah tersebut kerap membuang sampah ke sungai.

Melihat fenomena tersebut Dedi mengistruksikan Camat Purwakarta Kota untuk memanggil pihak PJT yang bertanggung jawab atas kepemilikan tanah tersebut. Tak berselang lama salah seorang pengawas dari PJT bernama Andri datang.

"Ini sebenarnya boleh atau tidak disewakan? Statusnya seperti apa?" tanya Dedi terhadap Andri.

Lahan awalnya disewa untuk tanaman palawija tapi kini dibangun rumah-rumah (Foto: Tri Ispranoto)

"Awalnya ini lahan kosong yang dimanfaatkan. Dulu tanah ini diperuntukan disewa untuk tanaman palawija, tapi sekarang berubah (jadi rumah)," jawab Andri.

Agar lebih jelas, Andri menyarankan Dedi untuk ke Kantor PJT Bidang Pengairan dan Irigasi di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta. Sebab, Andri mengaku dirinya hanya pegawai bagian pengawasan PJT Wanayasa.

Merasa penasaran, sebelum pulang Dedi lalu mendatangi kantor yang ditunjukan oleh Andri. Namun sesampainya di sana Dedi tak mendapati orang yang dapat menjelaskan permasalahan yang akan dia tanyakan.

"Maaf Pak, kepala-nya lagi keluar. Ada rapat," ujar salah seorang pegawai wanita.

Mendapati hal tersebut Dedi pun menyampaikan agar setelah rapat usai kepala kantor langsung menghadap padanya untuk membicarakan permasalahan tersebut.
Bupati Dedi ingin lokasi tersebut kembali menjadi lahan hijau (Foto: Tri Ispranoto)


"Kami ingin tahu dulu seperti apa status bangunan dan tanah itu. Kami nanti akan lakukan penataan agar sungai dan irigasi bisa kembali normal, dan warga yang tinggal di situ bisa kita pindahkan," kata Dedi.

Dari pantauan detikcom, aliran sungai di lokasi terdapat banyak sampah yang menumpuk. Sampah-sampah tersebut tidak mengalir dan menumpuk karena air sungai mengering.

Sesuai Perda seharusnya bangunan terdekat dari mulut sungai adalah tujuh meter. Namun di lokasi bangunan rumah permanen mau pun semi permanen sangat berdekatan dengan mulut sungai. Bukan hanya dijadikan rumah, sepanjang aliran sungai itu pun berdiri beberapa area komersil seperti rumah makan dan aneka toko. (aan/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads