Djan Faridz Akan Surati Presiden Jokowi Tolak Muktamar Islah PPP

Djan Faridz Akan Surati Presiden Jokowi Tolak Muktamar Islah PPP

Nathania Riris Michico - detikNews
Minggu, 03 Apr 2016 15:47 WIB
Foto: Jumpa pers PPP kubu Djan (Michico/detikcom)
Jakarta - Kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung menemui Presiden Joko Widodo pada Jumat (1/4) kemarin, untuk melaporkan rencana Muktamar Islah pada 8-10 April 2016. Namun rencana itu tetap ditolak kubu Djan Faridz.

"Saya akan mengeluarkan surat resmi kepada Bapak Presiden termasuk Setneg dan Seskab untuk mengkaji ulang jangan sampai Bapak Presiden mendapat informasi yang salah," ucap Djan Faridz dalam jumpa pers di kantor PPP Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2016).
Jumpa pers PPP kubu Djan (Michiko/deticom)

Baca juga: Istana: Presiden akan Hadiri Muktamar PPP Jika Benar-benar untuk Islah

Djan menyebut Muktamar Islah yang akan digelar itu sebagai Muktamar ilegal. Pasalnya, SK perpanjangan kepengurusan Muktamar Bandung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly juga dianggap ilegal karena mengabaikan putusan MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam putusannya, MA memenangkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz. Namun Menkum HAM tak kunjung menerbitkan SK, hanya mencabut SK kepengurusan Muktamar Surabaya yang diketuai Romahurmuziy.

Alih-alih menerbitkan SK untuk kubu Djan Faridz, Menkum HAM Yasonna Laoly malah menerbitkan SK perpanjangan Muktamar PPP sebelumnya, yaitu Muktamar Bandung yang dipimpin Suryadharma Ali dan Romahurmuziy sebagai Sekjen.

"Kita ini jelas menolak Muktamar yang melawan hukum. Kita sudah meminta kepada seluruh pengurus PPP di seluruh Indonesia untuk tidak dan mengabaikan undangan tersebut," ujarnya.

Karena itu, Djan meminta kepada Presiden Jokowi untuk tidak menghadiri Muktamar yang akan digelar pada 8-10 April untuk menentukan kepengurusan baru PPP.
"Beliau dan kawan-kawan mengatakan akan mengadakan islah seutuhnya berdasarkan SK Bandung. Bayangkan seorang Presiden RI diberikan informasi yang keliru," ucap Djan.
Jumpa pers PPP kubu Djan (Michiko (detikcom)
(bal/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads