Ikut Amankan Proses Autopsi Jenazah Siyono, Polisi: Agar Prosesnya Lancar

Ikut Amankan Proses Autopsi Jenazah Siyono, Polisi: Agar Prosesnya Lancar

Muchus Budi R. - detikNews
Minggu, 03 Apr 2016 12:14 WIB
Foto: Polisi hadir di autopsi jenazah Siyono (Muchus/detikcom)
Jakarta - Puluhan polisi ikut hadir dalam proses autopsi jenazah Siyono yang tewas usai ditangkap Densus 88. Kapolres Klaten AKBP Faizal mengatakan kehadiran polisi untuk turut memberikan penjagaan.

"Kami melakukan penjagaan agar prosesnya berjalan lancar. Saat ini autopsi masih berlangsung," ujar Kapolres Klaten AKBP Faizal saat dihubungi, Minggu (3/4/2016).

Polisi yang hadir adalah puluhan anggota dari Brimob yang tampak mengenakan seragam, membawa senjata laras panjang, helm kevlar dan rompi antipeluru. Proses autopsi itu dilakukan di lokasi pemakaman jenazah Siyono di Dusun Brengkungan, Pogung, Cawas, Klateng, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pembongkaran makam Siyono itu dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Pembongkaran dilakukan setelah mengalami penundaan karena ada penolakan dari kepala desa setempat yang mengatasnamakan warga.

Baca juga: Komnas HAM: Autopsi Jenazah Siyono Hak Keluarga, Kenapa Dilarang?

Autopsi dilakukan oleh 9 dokter forensik dari PP Muhammadiyah. Tampak hadir juga ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan tiga orang komisioner Komnas HAM yaitu Manager Nasution, Prof Hadiz Abbas dan Siane Indriani.

Ratusan anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) hadir untuk mengamankan proses autopsi. "Untuk menjaga kelancaran autopsi di kuburan Siyono, Kokam Jateng mengerahkan 1.200 anggota untuk melakukan pengamanan proses autopsi yang membutuhkan waktu berjam-jam. Semoga ikhtiar mencari keadilan dan kebenaran segera terwujud," ujar Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jateng, Zaenudin Ahpandi.
Foto: Proses pembongkaran makam jenazah Siyono (Muchus/detikcom)

Sebagaimana diketahui, Siyono meninggal setelah ditangkap Densus 88 Antiteror. Istri Siyono, Suratmi, lalu mengadu kepada Muhammadiyah untuk mengungkap fakta sebenarnya kematian Siyono. Saat tewas, Siyono tidak dalam status hukum terbukti terlibat terorisme.

Siyono bukanlah warga Muhammadiyah. Namun ormas Islam kedua terbesar di Indonesia itu bersedia mengadvokasi Suratmi untuk alasan kemanusiaan.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan tidak ada yang salah dengan penangkapan Siyono (39) oleh Densus 88. "Dia (Siyono) kan masih kelompok JI yang lama. Dia simpan senjata," kata Kapolri di kompleks Istana Negara, Rabu (30/3/2016).
Foto: Proses pembongkaran makam Siyono (Muchus/detikcom)
(bal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads