"Autopsi yang akan dilakukan Komnas HAM karena permintaan keluarga, dan itu hak keluarga. Perspektif HAM-nya siapapun warga negara yang keluarganya meninggal, maka keluarga punya hak mengetahui sebab kenapa keluarganya meninggal," ucap komisioner Komnas HAM Manager Nasution.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers 'Mencari Keadilan untuk Suratmi' di kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakpus, Jumat (1/3/2016). Hadir Pemuda Muhammadiyah, LBH Jakarta, PSHK, KontraS, ICW dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Siyono Tewas Saat Diperiksa Densus 88, Kapolri: Silakan Jika Ingin Autopsi)
"Kenapa Komnas HAM autopsi? Pertama diminta keluarga, kedua Kapolri sesungguhnya persilakan lakukan autopsi ini. Kita sambut supaya kasusnya terang benderang," lanjut manager.
Secara teknis, karena permintaan autopsi itu dimintakan Suratmi kepada Komnas HAM dan Muhammadiyah, maka nantinya autopsi dilakukan oleh 6 orang dokter dari Muhammadiyah. Autopsi itu untuk mengungkap kematian Siyono yang tewas saat ditangkap Densus 88.
(Baca juga: Jenazah Siyono Akan Tetap Diautopsi Dokter Muhammadiyah Meski Ditolak Warga)
"Apa manfaatnya kalau hasilnya ternyata mati wajar? Maka nama negara dan organ negara (Densus 88-red) bersih. Kalau hasilnya karena penganiayaan oleh oknum negara dalam hal ini Densus 88, maka semakin jelas Komnas HAM akan beri rekomendasi untuk penyelesaian kasus," ucap Manager. (miq/fdn)











































